Selasa, 26 Juli 2011

Konsep Perencanaan Rumah Tinggal (Bag. 1)

A. Sejarah Perkembangan Rumah Tinggal

Dulu bangunan dapat berupa gua, gubuk di atas tanah, di atas pohon, atau di atas air, sebuah tenda di suatu padang, dll, yang dibangun oleh manusia dalam usahanya (yang masih sederhana) untuk berfungsi sebagai perlindungan demi kepentingan badan dan keselamatan jiwanya.

B. Fungsi Rumah

1. Dahulu:

  • Untuk kepentingan badan. Manusia membangun rumah untuk melindungi dirinya dari gangguan-gangguan baik binatang buas maupun manusia lainnya, bahaya alam seperti terik matahari, malam yang dingin, hujan, petir, angin, banjir, dll.
  • Untuk kepentingan jiwanya. Manusia percaya pada kekuatan alam, ia merasa perlu untuk berlindung dari kemarahan-kemarahan alam yang luar biasa maka dari itu didirikanlah patung, tempat pemujaan dll.
2. Sekarang:
  • Untuk kepentingan badannya. Selain sebagai tempat berlindung, juga sebagai tempat beristirahat, membina keluarga, tempat bekerja, dan sebagai lambang status sosial.
  • Untuk kepentingan jiwanya. Rumah tinggal yang dibangun didasarkan pada filosofi dan konsepsi modern yang radikal, berbeda dengan gagasan waktu lampau. Serta untuk keselamatan jiwanya dibangunlah tempat sembahyang di dalam rumahnya.
C. Peraturan Bangunan Rumah Tinggal

1. Perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan rumah tinggal harus dilaksanakan oleh tenaga ahli dalam bidangnya.

2. Pelaksanaan pembangunan rumah tinggal harus memiliki surat pemilikan tanah dan surat ijin mendirikan bangunan dari instansi yang berwenang.

3. Garis sempadan (rooilyn) yang ditentukan oleh instansi yang berwenang. Rooilyn adalah jarak antara dinding paling tepi bangunan terhadap garis tengah jalan yang diperbolehkan. Rooilyn = 0.5 n + 1; dimana n = lebar jalan.


Baca juga: Konsep Perencanaan Rumah Tinggal (Bag. 2)

Related Post:

0 komentar:

Posting Komentar

 
View in mobile | Auto Ping